MediaTangerang.com, - Bank DKI, seperti ditulis Tajuk.co, gagal mendapat penyertaan modal pemerintah (PMP) menyusul dipangkasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1 triliun untuk ditempatkan di bank milik Pemprov DKI Jakarta itu.
Dengan kegagalan memperoleh PMP itu, niat Bank DKI untuk mencapai klasifikasi BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) III belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menyatakan tetap akan mengajukan PMP untuk Bank DKI agar klasifikasinya dapat meningkat.
Selain Bank DKI, sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta juga gagal memperoleh PMP. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, hanya dua dari enam BUMD yang mendapatkan PMP, yakni MRT dan PT TransJakarta.
"Yang diajukan saat ini hanya untuk MRT sebesar Rp 4,6 triliun dan TransJakarta sebesar Rp1 triliun," kata Donny di kantor Kemendagri, Senin (13/4) di Jakarta.
Sementara PT Food Station, Bank DKI, PT Ancol, dan Jamkrida harus menunggu lagi untuk mendapatkan PMP. Pemprov DKI Jakarta dapat mengajukan kembali PMP untuk keempat BUMD itu pada APBD perubahan pada bulan Juni.
Kemendagri memangkas besaran APBD DKI menjadi hanya sebesar Rp69,28 triliun dari usulan sebesar Rp 72,9 triliun.
0 Komentar