MediaTangerang.com, -
Satkorwil
Banser NU Jatim bersama beberapa elemen lainnya menggelar aksi di depan
gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (30/9/2015).
Mereka
memberikan peringatan Presiden RI Jokowi dan elite pemerintahan agar
tidak meminta maaf kepada keluarga eks-Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Permintaan
maaf itu haram dilakukan. Ini karena ideologi PKI sangat bertentangan
dengan Pancasila dan UUD 1945," tegas Wakil Kepala Satkorwil Banser NU
Jatim Syafiq Syauqi dalam orasinya seperti diberitakan BeritaJatim.com.
Pihaknya meminta wacana mendesak Presiden untuk meminta maaf kepada keluarga eks PKI harus dihentikan.
Presiden,
kata dia, jangan mau didikte oleh pihak yang mau mengadu domba anak
bangsa dan membangkitkan kembali PKI yang oleh pemerintah sudah
dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
"Kalau ada pihak yang
ingin PKI bangkit, Banser bersama TNI/Polri dan elemen bangsa cinta NKRI
siap berada di garda terdepan untuk melawannya," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif membentengi generasi muda dari ideologi komunis.
Selain
itu, seluruh jajaran Satkorcab Banser NU juga diperintahkan berperan
aktif mendeteksi dini gerakan komunis/PKI, simpatisan, beserta
simbol-simbolnya di daerah masing-masing.
Pihaknya juga
mengintruksikan kepada seluruh jajaran Satkorcab Banser NU se- Jatim
untuk melakukan gerakan moral (moral force) untuk menolak bangkitnya
komunisme gaya baru.




0 Komentar