Kapolsek Panongan Ketangkap Nyabu

Ilustrasi (foto: beritajatim.com)
MediaTangerang.com, - Seorang Kapolsek di Kabupaten Tangerang yang bertugas di Kecamatan Panongan ditangkap petugas Polresta Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia menjelaskan kasus tersebut masih dalam penanganan internal.

“Propam yang sedang menangani, jadi masih azas praduga tak bersalah,” ujar Kapolres dikutip dari Okezone.com, Rabu (20/1/2016).

Saat ditanya kronologis, Irman menyatakan, dirinya baru sembuh sakit karena terserang DBD sehingga dirinya tidak mengetahui detail penangkapan Kapolsek Panongan yang tersebut.

“Saya baru sembuh, mungkin besok sudah enakan. Pada saat itu (penangkapan) saya tak ikut,” tuturnya.

Informasi yang didapat, Kapolsek Panongan yakni AKP Harnowo ditangkap lantaran menggunakan sabu bersama seorang anggota polisi lainnya yakni Aiptu berinisial DS.

Hal itu bisa terungkap karena sang istri Aiptu DS yakni Dahmila melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polresta Kabupaten Tangerang pada Minggu 17 Januari 2016.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya selain dua nama tersebut ada lagi tersangka lain yakni Bripka EYO seorang anggota Polsek Legok. Dari kendaraan Bripka EYO polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 20 paket kecil.

Posting Komentar

0 Komentar