BPD Rawa Rengas Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019


MediaTangerang.com - Kabupaten Tangerang, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Rawa Rengas mengadakan musyawarah pembentukan Panitia Pilkades.Bertempat di Gedung SDN Rawarengas, pada Jumat (30/8/2019) malam.

Menurut keterangan PJS Kades Rawa Rengas, H Arif Suherman mengatakan bahwa ini hanya sekedar informasi saja, bahwa masa berakhirnya jabatan kepala desa itu pada tanggal 22 Juli 2019.

"Maka untuk mempersiapkan  pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan datang perlu dibentuk satu tahapan tahapan yang sudah digariskan oleh pemerintah". Tutur Pjs Kades Rawa Rengas saat sambutan.


Yang salah satunya tukas H.Arif, adalah pembentukan panitia pilkades.kendati pembentukan panitia Pilkades ini hak dan kewenangannya ada di BPD.

"Sebagai kepala desa kami hanya mengikuti dan mendorong serta turut mensukseskan dalam pelaksanaan Pilkades nanti untuk menjaga situasi yang kondusif".harapnya

Ditempat yang sama ketua BPD Desa Rawa Rengas Yahya Ansori mengatakan bahwa Pilkades pada tahun ini adalah serentak sebanyak 153 Desa dengan sistem yang sama seperti pemilu.

"Maka dari itu kami benar benar mencari orang orang yang memang paham dan mengerti mengenai itu".katanya

Jadi, kata Yahya kita harus memiliki semangat yang sama dalam satu tujuan untuk mensukseskan Pilkades Desa Rawa Rengas pada tahun 2019.

"Alhamdulillah dalam musyawarah pembentukan Panitia Pilkades ini sudah terbentuk dan berjalan lancar yakni, Hidayat, Abdul Gofur, Marhamim, M.Yusuf, Tarman, Mala, dan Ahmad Syarifudin".tukasnya

Giat acara dihadiri, Sekcam Kec.Kosambi, Pjs Kades Rawa Rengas beserta sataf, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan para Balon Kades Desa Rawa Rengas diantaranya Sekdes Mukhlis, H Kusnadi, Acu Syamsuri, Romli, Hasanudin dan Samsudin, sementara Endang Sunardi tidak hadir dalam rapat tersebut.(sr)


Posting Komentar

0 Komentar