Hari Ke-35 Ops Ketupat Kalimaya, 357 Kendaraan Mudik Terjaring Di Pos Check Point



MediaTangerang.com, SERANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 saat ini memasuki hari ke-35

"Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-35, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas tercatat 42 kali untuk pelanggar tidak di berikan sanski tilang hanya di berikan teguran" kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan. Kamis (28/5/2020).

Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 4 kali, korban yang meningal dunia 2 orang, luka ringan 2 orang sedangkan korban luka berat 4 orang

Untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 12 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 16 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas

"Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 220 kali kegiatan pengaturan, 190 kali giat penjagaan, 16 kali giat pengawalan dan 127 kali melaksanakan giat Patroli" ungkap Wibowo

Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona

Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah

"Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan tercatat sebanyak 357 unit yang meliputi kendaraan pribadi 138 unit, kendaraan umum 12 unit dan sepeda motor 207 unit" pungkasnya

Sambung Wibowo, terkait ganguan Kamtibmas hari ini tercatat sebanyak 2 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten, sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 17 kapal, Trip 20 kali, penumpang sebanyak 57 orang, kendaraan R4 167 unit, kendaraan bus 1 unit, kendaraan truck 269 unit serta operasional di GT Cikupa tercatat 21.296 unit kendaraan yang melintas.

Posting Komentar

0 Komentar