MediaTangerang.com, Kabupaten Tangerang - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus Corona atau Covid-19, Koramil 02/curug Kodim 0510/Tigaraksa bersama Polsek Curug, tiada henti tentinya terus melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi.
Kali ini operasi dilakukan di kawasan pasar curug tepatnya di jalan STPI curug dengan personel gabungan TNI-Polri dan muspika kecamatan curug. Sabtu (31/20/20).
Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama tersebut selain mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami dari Koramil 02/curug dan juga Muspika di Kecamatan Curug menghimbau untuk peduli pentingnya kesehatan. Karena menjaga kesehatan itu sebenarnya mudah asal mau bekerjasama."himbaunya.
Diantaranya melaksanakan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker)
Ia juga mengatakan untuk para pelanggar diberikan teguran sanksi sosial seperti, menyanyikan lagu Indonesia raya, pancasila dan push up.
Meski masih adanya masyarakat yang terjaring razia pada operasi yustisi karena tidak memakai masker di Kawasan Pasar Curug. Kapten Inf Dwi Saputro menilai, masyarakat di Kecamatan Curug sudah mulai peduli untuk menjaga kesehatan agar tidak terpapar penyebaran virus covid-19.
"Hampir 80 persen Masyarakat sudah mulai peduli untuk selalu menggunakan masker untuk pencegahan dari virus corona dan kita akan terus dampingi mengedukasi kan kepada masyarakat,"ungakpnya
Dwi juga menyampaikan," ayo beranikan diri menegur orang dengan memakai masker", guna mencekal penyebaran Covid-19 karena menjaga kesehatan itu mudah dengan menerapkan 3M.
0 Komentar