MediaTangerang.com, - Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menyatakan penangkapan Komisioner KPK Bambang Widjajanto (BW) bukan bermaksud membalas penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG).
"Proses penyidikan itu nggak ada kaitan dengan perlawan itu," ujar Ronnie saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Dengan begitu dia pun menegaskan penangkapan BW sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Bareskrim akan perlakukan berlaku sama kepada siapa saja yang bisa jadi tersangka.
"Oleh karena itu kawan-kawan harus liat proporsional, ini sesuai hukum," katanya seperti dikutip Inilahcom.
Diketahui penangkapan BW oleh Polri terkait dugaan memerintah untuk memberikan keterangan palsu pada pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. BW terancam pidana kurungan selama 7 tahun penjara.
"Proses penyidikan itu nggak ada kaitan dengan perlawan itu," ujar Ronnie saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Dengan begitu dia pun menegaskan penangkapan BW sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Bareskrim akan perlakukan berlaku sama kepada siapa saja yang bisa jadi tersangka.
"Oleh karena itu kawan-kawan harus liat proporsional, ini sesuai hukum," katanya seperti dikutip Inilahcom.
Diketahui penangkapan BW oleh Polri terkait dugaan memerintah untuk memberikan keterangan palsu pada pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. BW terancam pidana kurungan selama 7 tahun penjara.
0 Komentar