Tarif Angkot Kabupaten Turun Rp2.000, Kota Turun Rp500

MediaTangerang.com, - Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Tangerang sepakat menurunkan tarif angkutan umum sebesar 30 persen. Penurunan tarif angkutan ini merupakan dampak penurunan harga bahan bakar minyak pada pertengahan Januari 2015. "Sepakat, tarif angkutan umum turun 24-30 persen," ujar Soma Atmadja, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 20 Januari 2015.

Seperti dilansir Tempo.co, Soma mengatakan dasar pertimbangan penurunan tarif angkutan diharapkan memberi efek domino terhadap harga kebutuhan pokok. "Biaya transportasi turun, harga kebutuhan pokok semestinya turun juga," kata Soma. Menurut dia, hasil kesepakatan Organda dan Dinas Perhubungan ini akan dituangkan dalam surat keputusan Bupati Tangerang yang berlaku beberapa hari mendatang.

Ketua Organda Kabupaten Tangerang Yan Persada mengatakan, dengan tarif Premium saat ini sebesar Rp 6.600 per liter, tarif angkutan umum sudah sepantasnya kembali seperti semula ketika harga Premium masih Rp 6.500 per liter. "Waktu harga Premium naik dari Rp 6.500 ke Rp 8.500, tarif angkutan umum naik 30 persen. Dengan penurunan harga saat ini, kami kembalikan tarif angkutan ke semula," katanya.

Menurut Yan, setelah Organda dan Dinas Perhubungan sepakat, keputusan tarif angkutan yang baru akan disetujui Bupati Tangerang. Dengan penurunan tarif ini, ongkos angkutan umum di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan sebesar Rp 1.000-2.000. Seperti jarak dekat yang tadinya Rp 4.000 menjadi Rp 3.000. Contohnya, trayek angkutan Balaraja-Cimone yang semula Rp 9.000 turun menjadi Rp 7.000, dan Balaraja-Cikupa yang semula Rp 5.000 turun menjadi Rp 3.000.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen memastikan tarif angkutan umum dan harga kebutuhan pokok akan turun setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. "Harus turun semua," kata Zaki.

Kota Tangerang Turun Gope

Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tangerang menyepakati penurunan tarif angkutan Rp500 atau gope. Hal itu menyusul menurunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar.

"Ya rata-rata turun sekitar 9 persen atau Rp500. Tapi ini baru kesepakatan, masih menunggu dibuat Surat Keputusan (SK)-nya," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Selasa 20 Januari 2015.

Kata Sacrudin, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Organda guna mendapatkan kata sepakat.

"Kami menginginkan agar tarif baru ini menguntungkan masyarakat," katanya.

Sekadar diketahui, saat harga BBM akhir tahun lalu membuat tarif di Kota Tangerang naik sebesar Rp1.000. Namun, turunnya harga BBM kali ini membuat tarif itu harus turun sebesar Rp500.

Posting Komentar

0 Komentar