Ilustrasi Angkutan Umum |
MediaTangerang.com, - Kenaikan BBM jenis premium yang terjadi pada pekan lalu, langsung direspon dengan menaikkan tarif angkutan umum di Kabupaten Tangerang. Salah satunya sudah diberlakukan sepihak oleh sopir angkutan umum jurusan Cimone – Balaraja.
Dilansir dalam laman berita Indopos.co.id, kenaikan tarif angkot itu diberlakukan mulai Minggu (29/3), kemarin. Prosentasenya sendiri dibuat 15 sampai 30 persen dengan asumsi jarak dekat dan jauh. Ahmad, 30, sopir angkot jrusan Cimone – Balaraja mengatakan, kenaikan tarif angkot itu merupakan salah satu solusi yang bisa dilakukan pasca kenaikan BBM. Saat ini untuk jenis premium terangnya, sudah Rp7500 per liter. Apabila pihaknya tidak menaikkan tarif kata Ahmad, maka mereka yang mengalami kerugian.
“Sudah BBM naik, kebutuhan pokok naik. Mau tidak mau kami juga harus menaikkan tarif. Enggak mungkin kan kami kerja nombok (merugi, red),” ujarnya.
Ahmad sendiri memastikan kenaikan tarif yang mereka berlakukan sudah diketahui oleh Organda. Klaim itu menurut Ahmad berdasar surat yang telah mereka kirimkan ke Organda. Hanya saja soal persetujuan, Ahmad belum bisa menjawab.
“Intinya sudah kami laporkan dengan mengirimkan surat. Soal persetujuan kenaikan tariff, ya masalahnya kan kami juga warga yang butuh uang,” ujarnya
Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari sopir angkot terkait kenaikan sepihak tarif tersebut. Saat ini Organda terangnya sedang mempelajari. Termasuk juga mengirimkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terkait kenaikan itu.
“Sudah kami terima laporannya. Kami juga sudah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terkait adanya kenaikan tarif oleh sopir,” katanya.
Mengenai langkah selanjutnya, Dan Persada lebih bersikap diplomatis. Menurutnya, saat ini masih terus dilakukan kajian mengenai naik atau tidak tariff angkot di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Masih dikaji dan dipelajari dulu,” katanya.
“Sudah BBM naik, kebutuhan pokok naik. Mau tidak mau kami juga harus menaikkan tarif. Enggak mungkin kan kami kerja nombok (merugi, red),” ujarnya.
Ahmad sendiri memastikan kenaikan tarif yang mereka berlakukan sudah diketahui oleh Organda. Klaim itu menurut Ahmad berdasar surat yang telah mereka kirimkan ke Organda. Hanya saja soal persetujuan, Ahmad belum bisa menjawab.
“Intinya sudah kami laporkan dengan mengirimkan surat. Soal persetujuan kenaikan tariff, ya masalahnya kan kami juga warga yang butuh uang,” ujarnya
Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari sopir angkot terkait kenaikan sepihak tarif tersebut. Saat ini Organda terangnya sedang mempelajari. Termasuk juga mengirimkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terkait kenaikan itu.
“Sudah kami terima laporannya. Kami juga sudah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terkait adanya kenaikan tarif oleh sopir,” katanya.
Mengenai langkah selanjutnya, Dan Persada lebih bersikap diplomatis. Menurutnya, saat ini masih terus dilakukan kajian mengenai naik atau tidak tariff angkot di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Masih dikaji dan dipelajari dulu,” katanya.
0 Komentar