MediaTangerang.com, - Provinsi Banten akhirnya
resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Olahraga dan Seni Pondok Pesantren
(Pospenas) VII Tahun 2016 oleh pemerintah pusat. Kepastian ini didapat setelah
Panitia Kerja Tetap Nasional (Panjatapnas) memberikan Surat Keputusan (SK) Tuan
Rumah dari Kemenko BPM RI, di Ruang Rapat Setda, KP3B, Jumat (27/3).
Banten dipilih menjadi tuan
rumah pelaksanaan Pospenas dikarenakan dilihat dari berbagai aspek, diantaranya
sudah memiliki fasilitas yang menunjang untuk pelaksanaan, selain itu letak
Provinsi Banten yang strategis dan memiliki bandara internasional Soekarno
Hatta.
Selain
fasilitas menunjang, ada beberapa pertimbangan lainnya yang memberikan poin
lebih sehingga Banten layak jadi tuan rumah event olah raga para santri
tersebut.
Seperti di kutip dari ROL Sekertaris
Daerah Provinsi Banten Kurdi Matin, Ahad (29/3) mengatakan “Banten dipilih menjadi
tuan rumah Pospenas setelah menyisihkan Provinsi Sumatera Selatan, ini hasil
dari penilaian yang dilakukan tim kerja dari beberapa kementrian.”
“Banten
memiliki sejarah yang kaitannya dengan pondok pesantren, karena pondok
pesantren yang ada di Banten jumlahnya sangat banyak,” ungkapnya.
“Dilihat dari anggaran, kita harus mempersiapkan terlebih dahulu kebutuhannya,
karena kita harus melakukan tahapan-tahapannya, jadi harus benar-benar
menghitung,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Vistitasi Panitia Kerja Tetap Nasional Pospenas VII
Syahlan menyarankan agar dalam pelaksanaan Pospenas nanti bisa berjalan dengan
lancar dan tidak melupakan kegiatan Pospeda Banten sendiri.
Menurutnya, Event nasional antar pondok pesantren tersebut akan
diiukuti oleh sekitar lima ribu santri dari seluruh Indonesia. “Dengan
diterimanya SK Pospenas ini, Banten harus mulai melakukan persiapan-persiapan
untuk pelaksanaannya.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengucurkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk
ini. "Anggaran tersebut sebagai dukungan dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agam Adi
Mohsen.
0 Komentar