MediaTangerang.com, -Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea
Perolehan Hak dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Indri Yuniandri mengatakan
dalam rangka mengejar target pemasukan pajak pihaknya akan mengajak Rukun Warga
dan pihak kelurahan setempat bekerja sama.
“Untuk permukiman, kita gandeng juga pihak kelurahan
dan pengurus RW. Nantinya, mereka yang meneruskan ke warga di lingkungannya
masing-masing," terangnya di Serpong dikutip dari laman kabar6.com, Selasa (31/3/2015).
Dari data Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, total tunggakan PBB warga perumahan elit di
kawasan BSD City, Alam Sutera dan Bintaro Jaya. Tak tanggung-tanggung, nilainya
mencapai Rp45 miliar.
Nilai itu separuh dari total tunggakan PBB secara keseluruhan untuk tahun 2014 lalu yang mencapai Rp84 miliar. Diketahui, ketetapan nilai pajak di Kota Tangsel untuk tahun 2014 mencapai Rp242 miliar. Sedangkan realisasinya tercapai Rp159 miliar.
Totalnya, ada 400 ribu wajib pajak (WP) yang harus menyetorkan kewajibannya setiap tahun ke pemerintah daerah.
Terkait hal tersebut, DPPKAD Kota Tangerang Selatan berharap pengembang kawasan elite bisa mendatangi kediaman masing-masing warga ekonomi menengah ke atas alias borjuis.
Terpisah, Perwakilan pengembang BSD, Idham mengaku sulit untuk membantu pemerintah daerah. Pasalnya, pembayaran pajak merupakan urusan personal yang tidak dapat dicampuri pihak pengembang.
"Itu rumah pribadi dan urusan perseorangan. Sudah menjadi kewajiban mereka untuk membayar pajak," jelasnya.(ha)
Nilai itu separuh dari total tunggakan PBB secara keseluruhan untuk tahun 2014 lalu yang mencapai Rp84 miliar. Diketahui, ketetapan nilai pajak di Kota Tangsel untuk tahun 2014 mencapai Rp242 miliar. Sedangkan realisasinya tercapai Rp159 miliar.
Totalnya, ada 400 ribu wajib pajak (WP) yang harus menyetorkan kewajibannya setiap tahun ke pemerintah daerah.
Terkait hal tersebut, DPPKAD Kota Tangerang Selatan berharap pengembang kawasan elite bisa mendatangi kediaman masing-masing warga ekonomi menengah ke atas alias borjuis.
Terpisah, Perwakilan pengembang BSD, Idham mengaku sulit untuk membantu pemerintah daerah. Pasalnya, pembayaran pajak merupakan urusan personal yang tidak dapat dicampuri pihak pengembang.
"Itu rumah pribadi dan urusan perseorangan. Sudah menjadi kewajiban mereka untuk membayar pajak," jelasnya.(ha)
ilustrasi kabar6.com
0 Komentar