MediaTangerang.com, - Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan Kecamatan Benda sebagai kota internasional. Di kecamatan ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta berada. Sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah ini layak untuk menjadi ikon Kota Tangerang dalam menciptakan kawasan wisata.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Tangerang Dafyar Eliadi mengatakan dalam rangka menuju kota internasional itu, pihaknya tengah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana. “Di Benda memang pengembangan ke arah komersial, di sana hotel-hotel sudah menjamur maka sesuai RDTR, di sana dikembangkan perdagangan dan jasa,” kata Dafyar seperti dikutip Tempo, Kamis, 21 Mei 2015.
Kawasan perdagangan dan jasa ini direncanakan akan terpadu dengan kegiatan lainnya, yakni sebagai pusat bisnis (central bussiness district). Kegiatan tersebut akan dikonsentrasikan pada wilayah yang berbatasan langsung dengan rencana pengembangan Airport City Bandara Soekarno-Hatta. Kawasan pusat bisnis ini akan menggunakan lahan seluas 23,36 hektare.
Namun, kata Dafyar, karena ada daerah Benda yang diproteksi menjadi kawasan pengembangan Bandara Soekarno-Hatta, maka belum bisa digunakan untuk kepentingan komersial perdagangan. Lebih buruk lagi, pengembangan lahan bandara itu belum jelas kapan dilaksanakan.
“Ini yang disayangkan sehingga banyak protes masyarakat yang datang ke dinas mengenai pengembangan itu, sebab banyak tanah masyarakat yang tidak bisa digunakan karena menjadi zona merah pengembangan bandara,” kata Dafyar.
Pemerintah kota belum bisa mengubah RDTR. Alasannya karena ada ketentuan waktu pengubahan setelah lima tahun, kecuali ada kejadian luar biasa atau bencana. “Jadi kami juga belum tahu PT Angkasa Pura II akan menggunakan untuk perluasan bandara seperti apa,” kata Dafyar.
Yang pasti, kata Dafyar, wilayah Benda berkembang pesat pada sepanjang koridor jalan-jalan utama, seperti Jalan Husein Sastranegara dan Jalan Halim Perdanakusuma. Kegiatan perdagangan dan jasa yang berkembang terdiri atas hotel, ruko, toko, minimarket, warung, kios, bank, bengkel, wartel, salon, dan klinik.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Tangerang Dafyar Eliadi mengatakan dalam rangka menuju kota internasional itu, pihaknya tengah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana. “Di Benda memang pengembangan ke arah komersial, di sana hotel-hotel sudah menjamur maka sesuai RDTR, di sana dikembangkan perdagangan dan jasa,” kata Dafyar seperti dikutip Tempo, Kamis, 21 Mei 2015.
Kawasan perdagangan dan jasa ini direncanakan akan terpadu dengan kegiatan lainnya, yakni sebagai pusat bisnis (central bussiness district). Kegiatan tersebut akan dikonsentrasikan pada wilayah yang berbatasan langsung dengan rencana pengembangan Airport City Bandara Soekarno-Hatta. Kawasan pusat bisnis ini akan menggunakan lahan seluas 23,36 hektare.
Namun, kata Dafyar, karena ada daerah Benda yang diproteksi menjadi kawasan pengembangan Bandara Soekarno-Hatta, maka belum bisa digunakan untuk kepentingan komersial perdagangan. Lebih buruk lagi, pengembangan lahan bandara itu belum jelas kapan dilaksanakan.
“Ini yang disayangkan sehingga banyak protes masyarakat yang datang ke dinas mengenai pengembangan itu, sebab banyak tanah masyarakat yang tidak bisa digunakan karena menjadi zona merah pengembangan bandara,” kata Dafyar.
Pemerintah kota belum bisa mengubah RDTR. Alasannya karena ada ketentuan waktu pengubahan setelah lima tahun, kecuali ada kejadian luar biasa atau bencana. “Jadi kami juga belum tahu PT Angkasa Pura II akan menggunakan untuk perluasan bandara seperti apa,” kata Dafyar.
Yang pasti, kata Dafyar, wilayah Benda berkembang pesat pada sepanjang koridor jalan-jalan utama, seperti Jalan Husein Sastranegara dan Jalan Halim Perdanakusuma. Kegiatan perdagangan dan jasa yang berkembang terdiri atas hotel, ruko, toko, minimarket, warung, kios, bank, bengkel, wartel, salon, dan klinik.
0 Komentar