Wujudkan Smart City, Kota Tangerang Kembangkan 60 Jenis Perizinan Online

MediaTangerang.com, - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan uji coba pelayanan perijinan online di ruang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Selasa (4/8). Pelayanan perijinan online tersebut bisa diakses dari manapun melalui web maupun smart phone asal tersedia layanan internet.

"Untuk sementara kita masih melayani izin pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Ke depan akan dikembangkan agar bisa melayani 60 jenis perizinan, dimana saat ini kita baru melayani 45 jenis perizinan secara manual," ujar Wali Kota Arief R Wismansyah seperti dikutip dari TangerangNews.com.

Dijelaskannya, pelayanan perijinan online tersebut merupakan salah satu usaha pemkot Tangerang untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai Smart City, sekaligus mempermudah dan mempercepat pelayanan perijinan di Kota Tangerang. Hal ini melihat dari banyaknya permohonan perijinan setiap harinya.

"Permohonan SIUP dan TDP per tahun mencapai 10 ribu. Makanya kita uji coba dulu sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," imbuh Arief.

Arief juga menjelaskan bahwa pelayanan perijinan online tersebut akan dilakukan secara bertahap, artinya masyarakat juga masih bisa melakukan pengajuan pelayanan perijinan secara manual. Pelayanan perjinan online tersebut, kata Arief, sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga perijinan online tersebut juga sekaligus sebagai wujud implementasi tertib administrasi kependudukan.

"Jadi daftarnya cukup dengan NIK, siapapun bisa langsung mengajukan ijin online," jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Muhtarom mengatakan, pelayana perijinan online tersebut merupakan bukti komitmen pemkot dalam memangkas birokrasi perijinan.

"Kita sudah membangun 116 aplikasi, dan tahun ini kita akan uji coba 6 aplikasi, aplikasi perijinan on line, e-office, e-budgetting, Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan (SIAP) dan E-Pendidikan," Jelasnya.

Sementara itu, Dudin salah satu pemohon perijinan mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut. "Bagus, aplikasi tersebut sangat memeudahkan kita (pengusaha), karena ini bisa diakses dimanapun karena kadang kita terbentur dengan waktu, sehingga kita bisa lakulan dari rumah, syukur-syukut bisa di smartphone," paparnya.

Posting Komentar

0 Komentar