![]() |
| ilustrasi |
MediaTangerang.com, - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian tak menampik adanya usulan perubahan kendaraan pelat B yang ada di Tangerang menjadi pelat A, khususnya di Kabupaten Tangerang. Kebijakan ini menyusul adanya usulan dari Gubernur Banten Rano Karno yang meminta polres di Tangerang, yakni Polres Kota Tangerang, masuk ke wilayah hukum Polda Banten.
“Usulan tersebut memang benar ada dikarenakan jumlah polres di Banten masih sedikit. dan saat ini masih dalam kajian Mabes Polri. Dan Mabes Polri juga yang menentukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” ujar Tito seperti dikutip dari Koran Jakarta, Selasa (29/9).
Diamenambahkan, dalam kajian tersebut ada beberapa aspek yang diperhatikan dan sejumlah pertimbangan di dalamnya, ditambah lagi banyak masyarakat Tangerang yang menolak usulan tersebut. “Ini sifatnya masih wacana, belum final, kita tunggu hasil kajiannya seperti apa,” paparnya.
Menurut Tito, jika satu dari empat polres di Tangerang yang selama ini masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya bergeser ke Polda Banten, maka pemilik kendaraan di Tangerang harus mengubah pelat nomor kendaraan mereka dari B menjadi A.
“Usulan tersebut memang benar ada dikarenakan jumlah polres di Banten masih sedikit. dan saat ini masih dalam kajian Mabes Polri. Dan Mabes Polri juga yang menentukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” ujar Tito seperti dikutip dari Koran Jakarta, Selasa (29/9).
Diamenambahkan, dalam kajian tersebut ada beberapa aspek yang diperhatikan dan sejumlah pertimbangan di dalamnya, ditambah lagi banyak masyarakat Tangerang yang menolak usulan tersebut. “Ini sifatnya masih wacana, belum final, kita tunggu hasil kajiannya seperti apa,” paparnya.
Menurut Tito, jika satu dari empat polres di Tangerang yang selama ini masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya bergeser ke Polda Banten, maka pemilik kendaraan di Tangerang harus mengubah pelat nomor kendaraan mereka dari B menjadi A.




0 Komentar