Said Aqil, Jenggot dan Arabisasi

KH. Said Aqil Siradj
MediaTangerang.com, - Beberapa hari ini, media sosial kembali gaduh dengan pro kontra ceramah KH Said Aqil Siraj, MA di Youtube. Isinya tidak jauh-jauh dari term Islamisasi vs Arabisasi. Kali ini menyoroti tentang jenggot.

Dalam banyak kesempatan, memang banyak kyai yang mengangkat term Islamisasi vs Arabisasi diberbagai mimbar. Isunya cukup banyak mulai cadar, “celana cingkrang”, jilbab, jenggot dan lain-lain.


Apa pelajaran yang bisa diambil? Hemat kami ada beberapa pelajaran penting.

Pertama, tentang interaksi budaya & syariat. Dimanapun syariat diturunkan, pasti akan berinteraksi dengan budaya lokal. Lalu muncul perdebatan klasik, antara mana yang universal dan mana yang partikular.

Diskursus seperti ini akan muncul dimanapun syariat diturunkan. Mau di Jazirah Arab, di Amerika maupun di Indonesia. Jika Islam turun di Indonesia -khususnya di pulau Jawa-, bisa jadi muncul diskursus mana ajaran islam yang genuine dan mana budaya Jawa (kejawen). Disini kita memang dituntut harus jeli dan bersikap dewasa.

Diantara cara mendeteksinya tentu kembali ke nash dan bagaimana nash itu dijalankan oleh nabi dan shahabat. Ambil contoh: Jilbab. Jilbab itu produk budaya arab atau Islam? Lihat dari ketetapan nash dan pelaksanaannya. Dahulu kondisinya bagaimana? Lalu setelah wahyu diturunkan jadi bagaimana?

Prinsipnya, jika suatu adat, kebiasaan dan norma budaya sudah ditetapkan hukumnya dalam nash maka sudah tidak bisa dianggap lagi sebagai produk budaya yang bersifat partikular, tapi statusnya naik menjadi syariat yang bersifat universal.

Bagaimana syari'at berinteraksi dengan budaya, modelnya beragam. Kadang ada budaya yang dikuatkan, kadang diatur, kadang ditentang atau dihapus. Lagi-lagi kita harus jeli dalam melihatnya. Fas alu ahla dzikri, inkuntum la ta’lamuun.

Tentang bagaimana syari’at itu dilaksanakan, ada fikih. Disini banyak pendapat. Kadang dua ahli fikih yang seperguruan punya pendapat yang berbeda. Bahkan antara guru dengan muridpun bisa jadi tidak sama.

Perbedaan pendapat dikalangan ulama itu kelapangan. Karena itu, Umar bin Abdul Azis pernah berkata “Aku senang jika para shahabat berbeda pendapat”. Artinya, generasi sesudahnya jadi punya alternatif atas pendapat yang akan diambil. Lain halnya jika shahabat tidak berbeda pendapat, maka menyelisihinya berakibat sesat.

Kedua, tentang metodologi dakwah. Selama ini, kita memang agak dilenakan dengan dakwah yang penuh gelak tawa, cerita israiliyat, cenderung ashobiyah (fanatik kelompok). Panggung dakwah saat ini lebih mirip panggung hiburan dan majelis ghibah ketimbang majelis nashihat dan majelis ilmu.

Banyak hal yg perlu diperbaiki, dan bisa dimulai dari para da'inya. Jangan salah dalam mendidik umat, dengan melempar beragam kontroversi dan wacana yg tidak produktif.

Warisan ilmu dari para ulama terdahulu sungguh sangat berlimpah. Ambil contoh : riyadhus shalihin, fathul bari, subulus salam, bulughul maram dan lain-lain. Belum lagi hilyatul auliya, an nubala, nashoihul ’ibad, irsyadul ’ibad dan lain-lain. Namun, sangat jarang kita mendengar untaian nasehat bijak penuh hikmah dipanggung dakwah jaman sekarang. Lalu, dikemanakan kitab-kitab itu jika bukan untuk berdakwah?

Tabligh tentu tidak sama dengan ta’lim, apalagi talaqqi. Dari suasana hati sampai jumlah peserta berbeda, akibatnya cara dan seni penyampaian juga beda. Namun semuanya berujung pada pencerahan, pendidikan, pembetulan dan semacamnya. Minadz dzulumati ilan nuur. Minal ma’siyat ila tho’at. Minal haram ilal halal. Dan seterusnya. Jangan malah dibalik.

Ketiga, tentang kearifan da'i. Orang faqih berbicara secara sederhana, membuat perumpamaan yg mudah dipahami baik.olehorang alim maupun pandir. Begitulah rasulullah, yang dikaruniai mukjizat
al jawami’al kalim. Dan itulah saah satu rahasia sukses dakwah Rasulullah Saw.

Karena ukuran keberhasilan dakwah diukur bukan pada membludaknya jumlah hadirin maupun hingar bingarnya panggung dakwah, tapi pada sejauhmana perubahan yang dihasilkan. Jika sedikit perubahannya, berarti banyak PR yg harus dikerjakan. Terlebih jika perubahannya malah kearah yg negatif, berarti musibah dakwah.

Mari kita posisikan kyai dipanggung dakwah sebagai seorang ulama, bukan sebagai pelawak, penyanyi maupun dalang.

Seorang da'i, apalagi sudah kondang dan punya kedudukan tinggi harus berhati-hati dalam berbicara. Dihadapannya ada orang yang ingin menimba ilmu, ada musuh dalam selimut, ada provokator yg sedang mencari tambahan dalil sebagai senjata dalam berdebat ria. Dia harus menimbang dengan seksama, jangan sampai ucapannya dimanfaatkan untuk memecah belah umat, memancing fitnah dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Jangan pula kebenciannya terhadap satu kaum, satu mazhab, satu partai, satu ormas dan lain lain membuatnya terbawa emosi, menggadaikan dalil dan tidak bersikap adil. I’dilu huwa aqrobu lit taqwa.

Sudah jamak diketahui umat bahwa antara perguruan asy’ariyah dengan wahabi tidak akur. Tapi jangan berlebihan, jangan pula menghilangkan berkah keragaman dan kelapangan. Hal-hal yg rumit, bisa didialogkan dalam forum yg lebih ilmiah, bukan dibakar didepan jama’ah. Bukankah dulu para ulama juga sering berdebat? Bahkan perdebatan diantara mereka sering pula dibukukan. Dan mereka yg membaca malah mendapatkan hujjah dan ilmu dari beragam sudut pandang.

Ilmu memang harus disebarkan, tapi bukan untuk diobral. Jika dari segi daya nalar dan kedewasaan santri dan jama’ahnya dianggap belum siap, maka sebaiknya disimpan. Karena berbicara dengan orang yang belum maqamnya, cendrung hanya membawa fitnah.

Semoga kita bs mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Agar semakin mendewasakan kita sebagai umat yang membawa banyak kebaikan, bukan pertengkaran dan kerusakan. Amin.
Eko Junianto


Posting Komentar

0 Komentar