Rano Tegaskan Tidak Ada Pemekaran Tangerang Raya

Gubernur Banten, Rano Karno
MediaTangerang.com, - Gubernur Banten Rano Karno yakin, pemekaran Tangerang Raya tidak mungkin terjadi. Pasalnya, butuh persyaratan yang panjang dan lengkap untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah.

“Pemekaran Tangerang Raya itu sulit terjadi, karena untuk daerah otonomi baru (DOB) wilayah Cibaliung dan Cilangkahan saja hingga saat ini masih dalam kajian,” kata Rano seperti dikutip Tangselpos.co.id, Kamis (1/10).

Kendati demikian, Rano mengaku tidak akan lengah dengan adanya keinginan pemekaran di wilayah Tangerang tersebut. Dia mengatakan, semua stakeholder dan pemangku kepentingan di wilayah Tangerang sudah paham dengan mekanisme pemekaran sebuah wilayah.

“Mekanisme yang harus ditempuh untuk melakukan pemekaran itu panjang. Semua stakeholder paham dengan itu semua,” ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman yang terjadi, lanjutnya, untuk DOB wilayah Cilangkahan dan Cibaliung hingga saat ini belum ditanggapi oleh Pemerintah Pusat. Padahal kedua wilayah tersebut sudah lama diajukan oleh Pemprov Banten. “Ini realitas yang harus dihadapi,” tegasnya.

Terkait dengan pendapatan daerah (PAD) di wilayah Tangerang Raya yang cukup besar ke Provinsi Banten, Rano mengatakan, dengan adanya pembangunan jalan tol di wilayah Banten Selatan, maka PAD di wilayah tersebut mampu bersaing dengan Tangerang Raya.

“Betul memang PAD dari Tangerang Raya besar, namun saya yakin wilayah Banten Selatan mampu bersaing dengan dibangunnya jalan tol Serang-Malingping. Tapi ukuran untuk pemekaran tidak hanya persoalan PAD, banyak faktor yang harus dipenuhi,” kata Rano.

Ia menambahkan, wacana pemekaran di wilayah Tangerang sudah lama digulirkan. Namun, membutuhkan perhitungan yang matang untuk melakukan pemekaran tersebut. “Betul saya pernah menjadi Wakil Bupati di Tangerang dan membutuhkan perhitungan yang matang untuk melakukan pemekaran,” tegasnya.

Terkait dengan masuknya wilayah Tangerang Raya ke Polda Banten, dijelaskan Rano, hal itu merupakan kepentingan Polri untuk melakukan sinergitas koordinasi dalam memberikan pelayanan.

“Terkait dengan masuknya wilayah Tangerang Raya ke Polda Banten bukan kepentingan Pemprov Banten, dan kajian mengenai masuknya Tangerang Raya ke wilayah hukum Polda Banten sudah lama dilakukan oleh Polri,” katanya.

Bahkan, sambung Rano, Polri sudah meminta kepada Pemprov Banten untuk memberikan dukungan terkait rencana tersebut. Pemprov Banten tetap memiliki persiapan dengan masuknya Tangerang Raya ke wilayah hukum Polda Banten.

“Pemprov tidak memiliki kepentingan, namun jika Tangerang Raya masuk ke dalam wilayah hukum Polda Banten akan lebih bagus lagi,” imbuhnya.

Perlu diketahui, wacana pemisahan kabupaten/kota di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali menguat. Dikabarkan sejumlah tokoh masyarakat setempat sudah mulai melakukan pertemuan antar lintas dan menyiapkan dua daerah pemekaran lagi sebagai syarat pembentukan provinsi baru.


Posting Komentar

0 Komentar