Cegaf Gafatar, Pemkab Tangerang Sisir Wilayah

MediaTangerang.com, - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus berupaya mencegah berkembangnya organisasi yang dianggap menyimpang seperti Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) dengan menyisir berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Tangerang, Osman Jayani mengungkapkan, organisasi Gafatar ini pernah datang pada 23 April 2015 untuk mengajukan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol.

Gafatar menjadi isu yang hangat di Tanah Air karena agak menyimpang menyimpang dari ajaran agama. Untuk menarik perhatian masyarakat agar ikut organisasi tersebut, Gafatar mengiming-iminginya dengan peningkatan taraf hidup bahkan dengan kegiatan bakti sosial, donor darah, serta pengobatan gratis. Akibatnya, banyak warga yang terpengaruh.

"Berdasarkan hasil rapat dengan MUI dan FKUB serta unsur lainnya, kami sepakat bahwa Gafatar ini memang ada sedikit menyimpang dari ajaran agama. Kami terus berkoordinasi dan berupaya supaya Gafatar tidak tumbuh dan berkembang di Kabupaten Tangerang. Karena itu, sampai saat ini Kesbangpol tidak menerbitkan SKT untuk Gafatar," ucap Osman Jayani seperti ditulis Okezone.com.

Ia menuturkan, secara internal Gafatar membentuk tim yang bisa mencuci otak (brain wash) orang yang kerap galau, suasana pikirannya kosong, gampang terpengaruh sehingga mudah diajak untuk bergabung.

Posting Komentar

0 Komentar