Miptahuddin : Target Pembangunan Jalan di Banten Tidak Tercapai


MediaTangerang.com, - Media Tangerang.com , Serang (4/1) - DPRD Provinsi Banten memastikan bahwa target pembangunan jalan dan jembatan oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten, sesuai amanat Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan penganggaran tahun jamak, tidak akan tercapai. 

"Saya yakin target pembangunan jalan itu tidak mungkin tercapai. Untuk revisi Perda, sudah tidak mungkin, sebab waktunya sudah mepet. Sedangkan pekerjaan yang belum selesai masih banyak, yakni sekitar empat puluh lima persen lagi," kata Anggota Komisi IV DPRD Banten Miptahuddin, di Serang, dikutip dari antaranews.com

Ia mengatakan, tidak tercapainya pembangunan jalan dan jembatan yang diamanatkan Perda infrastruktur tersebut karena masih banyak yang belum dibangun. Sementara target waktu dalam Perda habis sampai 2017.

Miptahuddin berpendapat, sebaiknya pada era kepala daerah ( Gubernur dan Wakil Gubernur Banten) periode 2017-2022 nanti, program pembangunan infrastruktur jalan tidak harus pakai perda. Namun cukup dimasukkan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), kemudian diperkuat dengan pergub.

"Tahun berikutnya tidak usah dikhususkan dengan perda. Karena proyek multiyears itu tidak pakai perda pun tidak apa-apa. Cukup pergub saja. Perda memang lebih kuat, tapi kalau perda kaitannya dengan masa kerja gubernur," kata Miftah.

Untuk meningkatkan pencapaian target pembangunan jalan dan jembatan, kata Miptah, DPRD siap menganggarkan lagi pada perubahan APBD Banten 2016, dan pada APBD Banten 2017.
 

"Targetnya kan habis 2016 ini, tapi nanti pada APBD 2017 kita bisa alokasin lagi.  APBD2017 kan dibahasnya pada 2016,tutup Miptah.

Posting Komentar

0 Komentar