Dampak Banjir dan Amdal di Teluknaga dan Kosambi, DPRD Undang Pemangku Kepentingan


MediaTangerang.com, KABUPATEN TANGERANG - Pimpinan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang mengundang pelaku usaha, penggiat lingkungan hidup dan Pemerintah Kecamatan Teluknaga serta Kosambi di ruang rapat komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka menyoal implikasi keluhan publik terkait ijin serta regulasi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta dampak pembangunan dari pelaku usaha di wilayah Kecamatan Teluknaga dan Kosambi, di Tigaraksa, Kamis (21/3/19). 

Hearing tersebut di hadiri perwakilan pimpinan komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman Muhtar, Camat Teluknaga, Camat Kosambi serta perwakilan pemangku kepentingan atau stakeholders ditingkat Kecamatan. Untuk mendapatkan masukan mengenai banyak hal kegiatan prioritas dari dampak regulasi tata ruang, serta dampak lingkungan seperti banjir dan klarifikasi asset pemkab. Hal ini berdasarkan masukan dari hasil pasca Musrenbang 2019 tingkat kecamatan yang terdahulu.

Anggota Komisi 1 Jayusman menyampaikan adanya hearing ini perlu dorongan, motivasi, pemikiran serta tenaga, meskipun pada hakikatnya dari usulan warga untuk mencari solusi permasalahan.

“Hearing ini akan menjadi masukan DPRD untuk rekomendasi ke bupati ,kita akan undang kembali lagi pelaku usaha dan stakeholder lainnya Kamis depan biar komprehensif solusinya", ujar Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman yang juga politisi Gerindra.

"Terkait Pembangunan kawasan pesisir oleh koorporasi berharap tindakan OPD teknis bila di temukan dugaan pelanggaran regulasi harus disikapi," tandas Jayusmam .

Direktur Eksekutif Tangerang Utara Budi Usman yang hadir dalam hearing tersebut mengatakan, bahwa perlunya proteksi terhadap lahan pertanian produktif dan kawasan konservasi air. Juga didesak perlu adanya rekomendasi dan moratorium atau penghentian kegiatan pembangunan pesisir dan pengurukan yang terindikasi tidak sesuai dengan Perda tata ruang kabupaten Tangerang nomor 13/2011 serta UU nomor 1/2014 tentang Zona pesisir. 

“Masyarakat mendesak Pemkab buat moratorium pesisir demi menjaga ekologis wilayah dan ketahanan pangan yang berkeadilan ,” tukasnya

Posting Komentar

0 Komentar