Kecamatan Batucepar Gelar Upacara peringatan HUT RI ke-75



MediaTangerang.com, Kota Tangerang - Kecamatan Batuceper menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dan peringatan detik-detik proklamasi peringatan HUT RI ke-75. di halaman kantor Kecamatan Batuceper. Jalan Daan Mogot Km 21 No. 183 Kelurahan Batuceper Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. Senin (17/8/20)

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih tersebut, Camat Batuceper, Rahmat Hendrawijaya, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan Komandan Upacara Serka Anto dari Koramil 02 Batuceper Kota Tangerang dan di ikuti oleh 60 peserta upacara.


Turut hadir dalam Upacara tersebut Rahmat Hendrawijaya, S.Sos., M.Si (Camat Batu Ceper), AKP. Mujiharha, SH (Wakapolsek Batuceper) beserta PJU, Sertu. Hasbillah yang mewakili Danramil 02 Batuceper, beserta seluruh Lurah Se-Kecamatan Batuceper dan juga muspika Kecamatan Batuceper. Turut hadir pula Kepala Dinas Instansi beserta istri, para Kasi Kecamatan, Kepala SD, MI, SLTP, SLTA beserta istri dan tamu undangan yang lainnya.

Pada upacara tersebut dibacakan teks proklamasi kemerdekaan republik Indonesia dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh pasukan pengibar bendera (Paskibra.red).

Wakapolsek Batuceper AKP. Mujihara, SH mengatakan, ”Bahwa kegiatan upacara merupakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan jiwa dan raga serta harta bendanya demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk itu, wajib diperingati setiap tanggal 17 Agustus,” ungkapnya.

”Dengan adanya momentum bersejarah ini, kami mengajak kepada generasi penerus bangsa dan kepada segenap unsur masyarakat, untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah rela mengorbankan jiwa raga demi merebut kemerdekaan RI. Maka daripada itu, mari kita jaga keutuhan, kesatuan dan persatuan Indonesia tanpa membedakan ras suku dan agama,” pungkas AKP. Mujihrja, SH.

Sementara, menurut Humas Polsek Batuceper, Bripka Eko I.Y ketika dikonfirmasi awak media tentang pelaksanaan upacara di masa pandemi ini menerangkan, sehubungan dengan situasi pandemi Covid–19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke–75 Kemerdekaan RI tahun 2020 diatur secara khusus. Upacara peringatan di tingkat daerah dilaksanakan di kantor pemerintah, seperti di provinsi/kabupaten/kota/kecamatan dimulai pukul 07.00 Wib.

”Peserta Upacara dari unsur Forkopimda (Muspika) Kec. Batuceper, pasukan TNI-Polri, lalu paduan suara dan musiknya, Pasukan Paskibraka, pembaca teks proklamasi dan doa,” terang Eko.

”Sesuai Surat Edaran Mensesneg, penyelenggaraan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, ada pembatasan sehubungan dengan pandemi covid – 19. Ada aturan yang melibatkan kerumunan orang di batasi, sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Eko.

Posting Komentar

0 Komentar