MediaTangerang.com, Kabupaten Tangerang - Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten sambangi Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin (17/8/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada karyawan dan staff Cluster Emerald Residence.
Kapolsek Mauk IPTU Kresna Aji Perkasa mengatakan, kesadaran akan kesehatan harus ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Terlebih kata Kresna Aji, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Maksud tujuan kegiatan ini adalah untuk mengajak masyarakat supaya menerapkan pola hidup sehat dengan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19," kata Kapolsek.
IPTU Kresna Aji menuturkan, adapun yang harus dilakukan dalam adaptasi kebiasaan baru ini adalah mengikuti anjuran penerintah.
"Diantaranya, membiasakan diri menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak aman atau memperhatikan physical distancing," tutur Kapolsek.
supaya mereka dapat mengedukasi manajemen serta pekerja supaya mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek.
Adapun protokol kesehatan yang harus diterapkan lanjut Kapolsek, selalu menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman dengan orang lain dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
"Kita harus disiplin menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Kapolsek.
0 Komentar