MediaTangerang.com, Kota Tangerang - Hari pertama pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, personil gabungan TNI, POLRI dan Sat Pol PP, Dishub nampak berjaga-jaga di Chek Point yang berlokasi di Jembatan Serong, Jalan Suryadarma, Kelurahan Karangsari, Sabtu (18/4/2020).
Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung, SH yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, dalam pelaksanakan pengamanan berlangsungnya PSBB dilaksanakan dengan cara melakukan pemantauan terhadap semua kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Kapolsek menjelaskan, apabila ada yang tidak memakai masker diberikan peringatan secara lisan untuk memakai masker saat PSBB, sedangkan untuk pengendara sepeda motor dilarang untuk berboncengan kecuali beralamat sama dan untuk mobil jumlah penumpang yang diperbolehkan hanya 50 persen dari jumlah total kapasitas.
"Giat hari ini adalah hari pertama pelaksanakan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Kota Tangerang, melibatkan personil gabungan," terangnya.
0 Komentar