DPRD Minta Pemkot Tangerang Sweeping Semua Tempat Hiburan

Tengku Iwan
TangerangMedia - DPRD Kota Tangerang meminta pemerintah setempat segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tempat hiburan yang beroperasi di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan menyusul adanya temuan pelanggaran Perda no 7 Tahun 2005 yang dilakukan karaoke keluarga Inul Vista Tangcity Mall.

"Seharusnya periksa juga yang lainnya tuh, jangan cuma Inul Vista. Nanti seperti karaoke Syahrini lagi yang melanggar empat Perda sekaligus," kata Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tengku Iwan Jayansyah Putra, Senin (12/1/2015).

Menurut Tengku, pemeriksaan harus dilakukan supaya pemerintah tidak kebobolan dan dapat menegakkan Perda yang sangat dijunjung Kota Tangerang dengan mottonya Akhlakul Karimah.

Sebelumnya diberitakan salah satu karaoke di kawasan Tangcity Mall Kota Tangerang (Inul Vista) diduga melanggar Perda Kota Tangerang No 7 tahun 2005 tentang pelarangan peredaran miras di Kota Tangerang. Hasil sidak petugas Satpol PP Kota Tangerang menemukan bir yang disediakan oleh pelayan. Bahkan karaoke keluarga tersebut beroperasi hingga pukul 03.00 WIB. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk diproses lebih lanjut. [okezone]

Posting Komentar

0 Komentar