Karang Taruna Balaraja, Tolak Apartemen Tidak Berizin

MediaTangerang.com, - Pemuda Kecamatan Balaraja, yang tergabung dalam wadah Karang Taruna, menolak pembangunan di wilayahnya yang tidak berizin. Salah satunya yang diduga belum melengkapi izin adalah pembangunan apartemen mewah “Eighty Eight” yang berada di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dilansir BantenSatu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja, Agus Jamaludin menegaskan, pemuda Balaraja menolak segala bentuk aktifitas yang ilegal di wilyahnya. Sebab diketahui keberadaan pembangunan apartemen di Desa Sentul, belum jelasnya proses perijinannya.

“Kami menolak pembangunan apartemen itu. Mengapa, karena, proses perizinannya tidak melibatkan warga sekitar, khususnya izin ganguan lingkungan,” tegas Agus, kemarin.

Selain itu menurut Agus, pihaknya juga meminta agar pengembang, melaksanakan kajian AMDAL terhadap lingkungan sekitar dengan transparan. Mengapa harus mengajak warga terdekat, menurut Agus dengan keberadan pembangunan apartemen tentunya akan menimbulkan dampak-dampak negatif. Diantaranya adalah bertambahnya kemacetan di jalan raya Serang-Tangerang, yang hampir setiap pagi dan sore terjadi.

Menurut Agus, nanti kalau sudah ditempati bisa dibayangkan, ada berapa ratus orang yang akan tinggal di apartemen tersebut. Jika di pagi hari orang-orang tersebut mulai pergi bekerja dan pergi ke sekolah, tentu akan menambah jumlah kendaraan yang tumpah ruah di jalan raya Serang, dekat Balaraja.

“Sekarang saja sudah macet apalagi jika nanti apartemen itu telah dihuni dan penghuninya menggunakan kendaraannya untuk bepergian,” imbuhnya.

Dampak lain yang mungkin akan timbul tutur Agus adalah, terkurasnya air tanah di bawah permukaan. Hal ini dapat terjadi karena meningkatnya kebutuhan air di apartemen tersebut. Sebab bisa dibayangkan berapa ribu liter air yang dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.

Pengembang menurut Agus, tentu tidak mau ambil pusing. Rata-rata pengembang saat membangun tinggal bor tanah lalu sedot airnya. Padahal jika air yang disedot terlalu banyak maka bisa menyebabkan terjadinya penurunan permukaan tanah, juga mengurang pasokan sumber mata air bagi masyarakat sekitar yg masih menggunakan sumur air yg lebih dangkal.

Dampak negatif lain yg bisa dan potensial terjadi adalah masalah sosial dan ekonomi yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

“Maka dengan ini Karang Taruna Kecamatan Balaraja, mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang, agar segera menghentikan pembangunan apartement tersebut. Lain halnya kalau pengembang sudah mempunya kejelasan perijinan dan kajian AMDAL. Kalau sudah begitukan, tidak merugikan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, tidak satupun dari pengembang yang mau berkomentar. Menurut salah satu pegawai marketing, Jefry mengatakan, setahunya, warga sekitar sudah setuju.

“Setahu saya, warga sini, sudah setuju tuh. Tapi, tidak tau juga dah, nanti biar, bagian yang lebih tahu, yang menjelaskan,” ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar