MediaTangerang.com, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tengku Iwan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melarang perayaan Valentines Day di Kota Tangerang.
“Valentines Day, bukan saja bertentangan dengan motto Kota Tangerang, Akhlaqul Karimah, tetapi juga jelas merusak budaya timur dan menjadi pintu perzinahan,” kata Tengku Iwan melalui pesan singkatnya yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jum’at (13/2).
“Valentines Day, bukan saja bertentangan dengan motto Kota Tangerang, Akhlaqul Karimah, tetapi juga jelas merusak budaya timur dan menjadi pintu perzinahan,” kata Tengku Iwan melalui pesan singkatnya yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jum’at (13/2).
Menurut Tengku, Valentines Day yang dirayakan setiap 14 Februari ini merupakan salah satu pintu mendorong banyaknya maksiat.
“Peristiwa gadis SMP yang menggugurkan bayinya di Cimone hanya semacam gunung es betapa banyak pintu-pintu maksiat yang mendorongnya,” ungkapnya.
Tengku juga meminta Pemkot Tangerang bisa meniru Kota Surabaya dan Kota Makassar yang sudah mengeluarkan surat pelarangan merayakan Valentines Day. Bahkan Kota Makassar juga melarang penjualan aksessoris-aksessoris perihal Valentines Day.
“Semoga Kota Tangerang yang terkenal dengan motto Akhlaqul Karimah-nya bisa melakukan hal sama. Dan sudah sepantasnya. Tidak ada kata terlambat untuk melindungi generasi bangsa,” tegas Tengku.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Luthfi Dindik menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Anggota DPRD Kota Tangerang tersebut.
“Terimakasih, akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram buat Umat Islam merayakan Valentines Day. Valentines Day yang merupakan budaya asal Barat ini dikampanyekan sebagian kalangan sebagai hari kasih sayang dengan melegalkan perzinaan. Secara norma dan hukum sangat dilarang dalam agama dan masyarakat.
0 Komentar