Jalan rusak di Kabupaten Tangerang (foto: wartakota) |
MediaTangerang.com, - Kepala Bidang Perencanaan Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Senin (16/3/2015) menuturkan, 10 ruas jalan milik Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang sudah harus segera ditangani.
"Kondisinya bukan saja sudah hancur, tapi sudah membahayakan pengguna jalan. Dengan kondisi demikian, sudah tidak memungkinkan lagi kendaraan muatan berat melintas di sana. Dana kucuran yang ada sekarang ini tidak memungkinkan," kata Iwan seperti dikutip Tribunnews.com.
Diberitakan sebelumnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya AirKabupaten Tangerang mengeluhkan kucuran dana dari Pemprov Banten terkait perbaikan jalan rusak yang ada di Kabupaten Tangerang akibat tidak proporsionalnya dana yang turun dengan kondisi jalan yang ada.
Iwan merinci, adapun jalan-jalan milik Provinsi Banten di Kabupaten yang sudah sangat darurat adalah Jalan Karawaci - Legok; Jalan Tigaraksa - Citeras; Jalan Malangnengah - Tigaraksa; Jalan Curug - Parungpanjang; Jalan Cisauk - Jaha; Jalan Kronjo - Mauk; Jalan Mauk - Teluk Naga; dan Jalan Teluk Naga - Dadap.
Selain jalan, ada jembatan milik Provinsi Banten yang juga membutuhkan penanganan secepatnya.
"Yang paling parah adalah jembatan Pasir Barat di Jambe. Kondisinya parah, seperti mau rubuh," kata Iwan lagi.
0 Komentar