Pengadilan Jerman : Larangan Berkerudung bagi Wanita Islam adalah Diskriminatif

MediaTangerang.com, - Pengadilan Konstitusi Federal di Jerman menyebutkan larangan atas ekspersi beragama yang didasarkan pada 'penampilan pendidik' tidak sejalan dengan kebebasan beragama.maka dari itu Larangan yang diberlakukan pada tahun 2004 itu dianggap melanggar kebebasan beragama.

Di kutip dari BBC dalam keputusan Jumat 13 Maret, pengadilan menyatakan sekolah-sekolah kini harus memperlihatkan 'bukan hanya secara abstrak namun juga risiko yang jelas' sebagai alasan larangan penggunaan kerudung.

Alasan larangan tersebut adalah kerudung bisa menyebabkan gangguan di ruang kelas dan menimbulkan pertanyaan tentang netralitas guru.

Namun lambang-lambang Kristen tidak termasuk dalam larangan yang diterapkan tahun 2004.

Keputusan pengadilan juga menyebutkan bahwa pengecualian atas 'tradisi dan nilai budaya Kristen dan Barat' dari larangan adalah diskriminatif.

Gugatan banding tentang larangan memakai kerudung diajukan oleh dua guru perempuan Islam diajukan di negara bagian North Rhine-Westphalia. Keputusan pengadilan tinggi ini mengikat negara-negara bagian lain di jerman yang memberlakukan larangan serupa.

Posting Komentar

0 Komentar