MediaTangerang.com, - Indonesia ternyata bukanlah satu-satunya sebagai negara yang menggalakkan hukuman mati secara tegas. Pakistan baru-baru ini mencabut moratorium eksekusi mati, yang artinya pelaksanaan hukuman terberat itu akan kembali diberlakukan lantaran maraknya aksi terorisme.
Otoritas setempat menyatakan pihaknya akan mengeksekusi lebih dari 1.000 terpidana mati yang permohonan grasinya ditolak. Namun menurut badan Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International, ada 8.000 terpidana mati yang diperkirakan terancam bakal dieksekusi di negara tersebut. Dengan demikian maka semua narapidana yang sudah melewati semua proses hukum dan yang permintaan grasinya ditolak akan dieksekusi.
“Pakistan merupakan negara dengan terpidana mati paling banyak yang bakal menghadapi eksekusi “ ujar Phelim Kine, Deputi Direktur Human Rights Watch di Asia, seperti dimuat News.com.au
Sebelumnya Pakistan menerapkan moratorium eksekusi mati sejak 2008. Namun moratorium di cabut setelah tujuh tahun menyusul tragedi Dalam serangan setelah Taliban menyerang sebuah sekolah, menewaskan 141 orang, 132 di antara mereka anak-anak.
0 Komentar