Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani |
MediaTangerang.com, - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani. Adik ipar mantan Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Choisiyah itu diperiksa terkait skandal dugaan korupsi dalam proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2012.
“Ya benar, Ibu Airin Walikota Tangerang Selatan ibu Airin sedang diperiksa. Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Jumat (27/3/15).
Tony seperti dilansir Kanalsatu.com menjelaskan, Airin diperiksa sebagai saksi di dalam kasus pengadaan dan pembangunan puskesmas yang menjerat suaminya Tubagus Chaery Wardana, adik kandung Ratu Atut Choisiyah. “Pembangunan serta pengadaannya itu kan memakai anggaran negara karena ini anggaran daerah.”
Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menjerat tujuh tersangka, termasuk Tubagus Chaery Wardana. Para tersangka itu adalah mantan Kepala Dinkes Pemkot Tangerang Selatan Dadang M Epid, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Pemkot Tangerang Selatan Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Pemerintah Provinsi Banten Neng Ulfah.
Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan status tersangka pada Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.
0 Komentar