Arief Akan Kembalikan Pelayanan Administrasi Penduduk ke Camat

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah
MediaTangerang.com, - Walikota Tangerang H. Arief R Wismansyah berencana mengembalikan pelayanan administrasi kependudukan ke kantor-kantor kecamatan sebagai revitalisasi pelayanan Pemkot Tangerang.

Walikota mengutarakan hal itu saat meninjau pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Tangerang, Sabtu (7/3). “Ini merupakan bentuk reformasi birokrasi dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat.”

Debirokratisasi pelayanan itu, paparnya, salah-satunya dengan mendekatkan pelayanan ke warga. Apalagi kantor-kantor kecamatan di Kota Tangerang sudah ditunjang dengan ruang pelayanan yang representatif.

Namun, tambahnya, meskipun pelayanan administrasi kependudukan didesentralisasike kecamatan, proses verifikasinya tetap menjadi kewenangan Kantor Dinas Dukcapil Kota Tangerang.

Diinformasikan selama ini proses pengurusan KTP dan KK terpusat di Dinas Dukcapil. Ini belum memenuhi standar pelayanan minimal administrasi kependudukan. Karenanya perlu adanya pendelegasian kewenangan kepada kecamatan terkait penginputan data kependudukan maupun pencetakan KTP dan KK.

“Jadi masyarakat tidak perlu capek ke kantor dinas dukcapil, masyarakat cukup di kantor kecamatan saja,” ujarnya seperti diberitakan Poskotanews.

Posting Komentar

0 Komentar