Harga Bensin Premium Naik Lagi, Jokowi: Tanya ke Menteri ESDM

MediaTangerang.com, - Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai besok Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB. Apa kata Presiden Joko Widodo yang tengah melawat ke luar negeri?

"Ditanyakan ke Menteri ESDM," kata Jokowi di Hotel MGM Grand Sanya, Hainan, Tiongkok, Jumat (27/3/2015).

Jokowi sudah dua hari ini memang berada di Tiongkok. Pertama dia di Beijing dan malam tadi baru saja mendarat di Hainan untuk mengikuti acara BAOA Forum for Asia.

Di awal-awal pemerintahannya, Jokowi memang sempat juga menaikan harga BBM. Bahkan Jokowi sendiri yang berbicara langsung kepada publik. Namun kali ini pengumuman kenaikan BBM diberitahu melalui website Kementerian ESDM.

"Yah nanti ditanyakan ke Menteri ESDM," jawab Jokowi mengenai pertanyaan tersebut.

Berikut adalah rincian harga kenaikan BBM:

Harga minyak Solar naik dari Rp 6.400/liter jadi Rp 6.900/liter.
Harga Bensin Premium RON 88 naik dari Rp 6.800/liter jadi Rp 7.300/liter (harga di luar Jawa-Madura-Bali) dan Rp 7.400/liter (Harga di Jawa-Madura-Bali).
Harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN)
"Berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," kata Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM.

Harga baru ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015.

"Dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam 1 (satu) bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," katanya.

Ia mengatakan keputusan demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional.

Demikian diberitakan dari laman berita detik.com.

Posting Komentar

0 Komentar