Plt Gubernur Banten, Rano Karno (foto: google) |
MediaTangerang.com, - Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno diminta tidak menyalahkan orang lain atas opini disclaimer yang kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Banten 2014. Rano dinilai tidak sepantasnya cuci tangan dengan menyalahkan gubernur sebelumnya.
“Kan, pada tahun-tahun sebelumnya beliau juga ada dalam pemerintahan,” ujar Sekretaris Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Banten Ade Rossi Khoerunnisa seperti dikutip Tempo.co, Jum'at (5/6).
Menurut dia, sekarang ini bukan waktunya untuk saling menyalahkan, tetapi saling bahu-membahu membenahi segala kekurangan dan masalah yang terjadi di Provinsi Banten. “Opini yang dijatuhkan BPK menjadi tanggung jawab bersama, jadi tidak perlu saling menyalahkan,” ujar menantu dari gubernur non-aktif Ratu Atut Chosiyah itu.
Menurut Aci, sapaan Ade Rossi, Rano Karno tidak boleh cuci tangan dengan menyalahkan masa lalu. Terlebih aktor pemeran Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu merupakan bagian dari masa lalu yang menjabat sebagai wakil gubernur. "Tugasnya mengendalikan internal, termasuk menindaklanjuti temuan LHP BPK."
Ade menyarankan Rano lebih memotivasi seluruh anak buahnya agar tidak mengulangi kesalahan untuk ketiga kalinya. “Saya menilai SKPD adalah anak buah kepala daerah. Sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk memotivasi dan menekan bawahannya untuk tidak lagi mengulangi kesalahan,” ujarnya.
Rano mengatakan banyaknya permasalahan yang diwariskan pada tahun-tahun sebelumnya menjadi penyebab masih didapatnya opini disclaimer dari BPK. “Memang tidak mudah keluar dari lumpur, tapi kami tetap berusaha keluar,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tidak menyatakan pendapat (TMP) atau disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2014. Status ini didapat dua tahun berturut-turut. BPK menemukan berbagai masalah dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten dan menemukan berbagai indikasi kerugian negara.
0 Komentar