![]() |
| Ilustrasi (foto: bombastis.com) |
MediaTangerang.com, - Setelah 12.000 pekerja lokal Tangerang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam
kurun waktu tiga bulan terakhir, kini dilaporkan kota penyangga ibukota itu diserbu ratusan pekerja asing.
Namun Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menyatakan jumlah pekerja asing tersebut masih berada dalam batas wajar. Saat ini 600 pekerja asing masih bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Abduh Surahman, mengatakan jumlah pekerja asing tidak pernah melebihi jumlah semestinya.
"Rata-rata ada 600 hingga 900 pekerja asing setiap bulan. Jumlahnya tidak bisa dipastikan karena secara umum status mereka datang dan pergi sesuai kontrak kerja," jelasnya seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu (7/10/2015).
Pekerja asing, lanjut dia, bekerja di berbagai sektor industri. Mereka dipastikan menempati posisi sebagai tenaga ahli. Menurut Abduh, mayoritas pekerja asing di Tangerang berasal dari Jepang dan Korea Selatan. Pekerja dari Cina menempati urutan ketiga setelah kedua negara itu.
Namun Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menyatakan jumlah pekerja asing tersebut masih berada dalam batas wajar. Saat ini 600 pekerja asing masih bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Abduh Surahman, mengatakan jumlah pekerja asing tidak pernah melebihi jumlah semestinya.
"Rata-rata ada 600 hingga 900 pekerja asing setiap bulan. Jumlahnya tidak bisa dipastikan karena secara umum status mereka datang dan pergi sesuai kontrak kerja," jelasnya seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu (7/10/2015).
Pekerja asing, lanjut dia, bekerja di berbagai sektor industri. Mereka dipastikan menempati posisi sebagai tenaga ahli. Menurut Abduh, mayoritas pekerja asing di Tangerang berasal dari Jepang dan Korea Selatan. Pekerja dari Cina menempati urutan ketiga setelah kedua negara itu.




0 Komentar