KPK membawa Anggota Brimob saat menggeledah ruang anggota DPR (foto: pwrionline.com) |
MediaTangerang.com, - Aksi protes Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap penyidik KPK yang membawa Brimob bersenjata laras panjang ke parlemen, Jumat (15/1) berbuntut panjang.
Karena setelah dicermati, rupanya terdapat kesalahan yang dilakukan KPK dalam membuat surat penggeledahan saat itu. Tiga anggota DPR yang ruangannya digeledah penyidik KPK adalah politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti, politikus Partai Golkar Budi Suprianto, dan politikus PKS Yudi Widiana.
Menurut politikus PKS Mahfudz Siddiq, seperti ditulis JawaPos.com, ada empat kesalahan yang dilakukan KPK dalam membuat surat penggeledahan ruangan tiga anggota DPR. Pertama, surat perintah penggeledahan itu atas nama Damayanti Wisnu Putranti dan kawan-kawan.
"Masak penggeledahan atas nama Damayanti dkk. Kawan-kawan Damayanti itu banyak. Di foto juga banyak. Apakah bisa ditafsirkan begitu, nanti melebar ke mana-mana," ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/1).
Kedua, tanggal surat penggeledahan dari KPK juga salah. "Tanggalnya, bukan 15 Januari tapi 15 Jakarta 2016. Jadi, bagaimana mungkin surat penggeledahan tangggalnya keliru," cetusnya.
Ketiga, ketua komisi I DPR itu menambahkan, nama penyidik tertulis yang sempat bersitegang dengan Pimpinan DPR Fahri Hamzah tidak termasuk anggota penyidik yang ditugaskan KPK. Nama penyidik KPK itu adalah HN Christian.
Keempat, kata Mahfudz, soal penyidik KPK membawa aparat keamanan dari Brimob bersenjata api laras panjang. "Ini tidak logis dan tidak boleh," kata ketua Komisi I DPR ini.
Mahfudz menuturkan, Kapolri Badrodin Haiti dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bersama tim pengamanan tidak membawa senjata saat memasuki gedung parlemen. "Masak penyidik bukan pimpinan KPK harus dikawal dengan Brimob bersenjata laras panjang. Ini mau ngejar teroris atau apa," kata Mahfudz heran.
Mahfudz menyarankan, KPK mawas diri dan jangan sampai melakukan tindakan yang melampaui anggota DPR. Karena itu pimpinan DPR akan meminta penjelasan resmi dari pimpinan KPK.
"Walaupun saya mendapatkan informasi secara informal, pimpinan KPK dan kapolri sudah menyampaikan permintaan maaf," tandasnya.
0 Komentar