Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Solidaritas Ormas Islam melakukan long march dan menduduki depan Konjen Cina di Surabaya, sambil membawa bendera Tauhid, Jumat (28/12/2018). (FOTO: Istimewa) |
MediaTangerang.com, SURABAYA – Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Solidaritas Ormas Islam Kota Surabaya menggelar aksi bela komunitas Uyghur di depan Konjen China, Surabaya, Jumat (28/12/2018). Mereka terdiri dari Muhammadiyah, FPI Surabaya, LDII, Al Irsyad dan GUIB.
Mereka meminta agar Pemerintah Repubik Rakyat Tiongkok segera menghentikan segala tindak kekerasan terhadap warga/komunitas Uyghur di Provinsi Xinjiang.
Solidaritas Ormas Islam Kota Surabaya melakukan longmarch dari Islamic Center menuju ke Konjen China. Dengan membawa bendera kalimat tauhid dan spanduk, mereka berjejer hampir memenuhi Jalan Mayjen Sungkono mulai dari depan Bank Mualamat hingga Jembatan penyebarangan depan Vida.
Koordinator Aksi Solidaritas Ormas Islam Kota Surabaya M Arif'an mengaku aksi ini solidaritas kemanusiaan terhadap umat muslim yang ada di Uighur.
Dalam aksinya, Solidaritas Ormas Islam mengeluarkan pernyataan bahwa program
‘’Re-Edukasi’’ RRT terhadap warga Uyghur pada dasarnya adalah bentuk ‘’Kamp Konsentrasi’’ abad 21 yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dan melanggar Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera bersikap tegas dalam kasus Uyghur ini sebagai pelaksanaan bunyi alinea pertama Undang-Undang Dasar 1945, yakni ‘’Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan’’.
“Alinea ini bersifat universal, oleh karena itu, segala tindakan yang tidak berperi-kemanusiaan dan berperi-keadilan terhadap bangsa Uyghur harus dihentikan,” tegas Rif’an.
Pihaknya menambahkan, sikap tegas Pemerintah Republik Indonesia dapat dilakukan dengan dengan mengusir Duta Besar RRT dari wilayah Republik Indonesia, membela hak-hak kaum Muslim Uyghur di forum-forum internasional serta membuka opsi untuk mengirimkan TNI guna melindungi hak-hak kaum Muslim Uyghur.
Serta upaya mendesak pemimpin negeri-negeri Muslim untuk melakukan langkah-langkah politik dan diplomatik yang tegas dan nyata untuk mengutuk kebijakan dan tindakkan yang dilakukan RRT, sekaligus memobilisasi tentara dari seluruh negeri muslim untuk membela hak-hak kaum Muslim Uyghur yang didzalimi oleh Pemerintah RRT dan PKT.
“Mendesak PBB melalui Komisioner Tinggi HAM agar segera menurunkan tim pencari fakta (fact findings team) ke Provinsi Xinjiang demi menegakkan Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia (DUHAM). Negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) wajib ikut serta dalam upaya mencari fakta tersebut demi menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan serta keadilan,” pungkasnya.
Sumber : Timesindonesia.com
0 Komentar