PKS Apresiasi Putusan Pemkab Tangerang Perpanjang Kegiatan Belajar dari Rumah

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah


MediaTangerang.com, KABUPATEN TANGERANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi dan mendukung putusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah, yang memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (BDR) dan Kegiatan Pembelajaran Satuan Pendidikan dialihkan menjadi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah di Kabupaten Tangerang.

“Hal ini menjadi kebijakan yang tepat bagi dunia pendidikan untuk menyelamatkan siswa, guru dan tenaga pendidik dari penularan virus Covid19. Pelaksanaan PSBB sudah dilakukan 6 pekan dan berhasil menyelamatkan siswa dan guru, maka Dinas Pendidikan tidak boleh terburu-buru untuk membuka sekolah untuk memasuki era New Normal,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Hidayatullah di Tangerang, Sabtu (30/50/2020)

Menurutnya, jika proses Belajar di Sekolah tetap dilaksanakan akan sangat berpotensi terjadinya kegagalan PSBB. Bila terjadi kegagalan maka penularan Covid19 akan meningkat lagi dan akan ditutup kembali. 

“Penundaan pembukaan sekolah hingga waktu yang ditetapkan telah aman sangat penting diperhatikan untuk keselamatan siswa guru dan tenaga kependidikan. Hal ini menjadi prioritas utama. Kesehatan dan keselamatan siswa guru dan tenaga kependidikan lebih utama dibandingkan hal-hal lain,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

Hidayatullah juga menuturkan bahwa penundaan di dunia pendidikan juga pernah dilakukan di Tahun 1979 oleh Menteri Pendidikan Daoed Joesoef yang mengeluarkan UU No.0211/U/1978 tentang Pengunduran tahun ajaran baru yang biasanya di bulan Januari menjadi Juli. Dampak dari kebijakan ini adalah semua siswa mengalami perpanjangan sekolah selama 6 bulan. Hal itu dilakukan dengan beberapa alasan : Pertama Kesulitan Tahun Ajaran Baru bersamaan dengan Tutup Buku akhir tahun anggaran. Kedua menyesuaikan dengan kalender pendidikan di luar negeri. Dan ketiga pertimbangan liburan panjang di bulan Desember musim hujan.

“Maka saat ini perpanjangan masa Belajar Dari Rumah (BDR) menjadi lebih urgent lagi karena kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan orang banyak yaitu siswa, guru dan tenaga kependidikan. Banyak orang tua yang mengalami kekhawatiran dan ketakutan bila sekolah dibuka dalam waktu dekat karena angka terkonfirmasi Covid19 masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Sebelumnya beredar Surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tertanggal 29/5/2020 perihal perpanjangan Masa Belajar dari Rumah. Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, Masa Belajar dari Rumah diperpanjang hingga ada ketetapan dari tingkat pusat. 

Kedua, kegiatan belajar tetap dilaksanakan di rumah mengacu kepada kebijakan pemerintah dan kalender Pendidikan. Dan yang ketiga, mekanisme kegiatan Belajar dari Rumah mengikuti Pedoman Penyelanggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan. 

“PKS sangat mendukung perpanjangan proses Belajar Dari Rumah. Selamatkan Siswa, Guru dan tenaga kependidikan karena mereka adalah aset bangsa yang sangat mahal,” ujar Hidayatullah.

Posting Komentar

0 Komentar