Putus Mata Rantai Covid-19,Kapolsek Pimpin Operasi yustisi

MediaTangerang.com, KABUPATEN TANGERANG - Operasi Yustisi masih terus digencarkan Polsek Curug Polres Tangerang Selatan bersama Muspika.

Kesempatan pagi ini, Polsek Curug bersama Koramil 02/curug, Satpol PP, dan juga organisasi masyarakat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Binong, Selasa (03/11/2020).

Sejumlah pejalan kaki hingga pengendara motor dihentikan dalam kesempatan itu karena tidak mengenakan masker.

Kapolsek Curug M.H Panjaitan mengungkapkan, operasi masih berlanjut dan digelar secara masif.

"Masih belum kami hentikan untuk Operasi Yustisi. Kegiatan ini untuk kita bersama. Mari putus mata rantai bersama-sama," jelas Kapolsek.

Dalam operasi yang digelar oleh Muspika Kecamatan Curug setempat, sedikitnya ada 6 warga masyarakat ditegur lisan dan diberikan sanksi sosial karena tidak mengenakan masker.

Setelah ditegur, warga diberikan masker oleh tim gabungan.

"Protokol Kesehatan Covid-19 Tahun 2020 dan pembagian masker kepada masyarakat akan selalu di galakkan bersama Tiga Pilar berkaitan dengan Kebijakan Pemerintah untuk mempercepat penanganan pencegahan Penyebaran Covid-19," tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar