Bendera PKI Berkibar, Komisi III Minta Aparat Bertindak Cepat

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi
MediaTangerang.com, - Anggota Komis III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi mengutuk tindakan pengibaran bendera, logo dan gambar sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam kegiatan karnaval menyambut HUT RI di Pamekasan, Jawa Timur.

Al Habsyi mengingatkan, lolosnya sejumlah atribut dan simbol organisasi terlarang itu menandakan bahaya laten paham komunis masih berkembang kuat di Indonesia.

"Sepertinya ini merupakan salah satu indikator masih adanya paham komunis di Indonesia," jelas Alhabsyi seperti dikutip Sindonews.com, Minggu (16/08/2015).

Kuatnya paham komunis di Indonesia, kata pria yang akrab disapa Habib ini, bukan saja terjadi saat karnaval HUT RI di pamekasan, namun kampaye pro komunis juga pernah muncul saat beredarnya bendera berlogo palu arit berkibar di Salatiga dan bentuk grafiti berlogo PKI di tembok Universitas Jember.

Alhabsyi meminta penegak hukum bertindak cepat untuk menghalau dan tidak boleh membiarkan penyebaran paham komunis itu berkembang.

"Bila aparat terlihat gagah ketika menangkap Ade penjual Es Cendol dari Tegal yang menggunakan kaos ISIS, seharusnya lebih tegas lagi tindakannya kepada para pengguna atribut PKI," tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, keberadaan paham komunis telah dilarang negara seperti diatur dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang kedudukan hukum pembubaran PKI dan ajaran-ajaran komunisme.

"Pada ketentuan itu disebutkan secara tegas bahwa keberaaan PKI di Indonesia dilarang," tambahnya.

Ketentuan tersebut pun masih ditambah hadirnya TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa, larangan terhadap paham komunis di Indonesia tetap berlaku.

"Oleh karenanya, aparat penegak hukum memiliki landasan hukum yang sangat kuat untuk memeriksa dan memproses pihak-pihak yang berupaya menyebarkan paham komunisme di Indonesia," paparnya.

"Secara yuridis, aparat seharusnya lebih sigap dalam mengantisipasi kemunculan kembali paham komunisme di Indonesia. Tindakan ini memiliki landasan hukum yang sangat kuat," tandasnya. 

Posting Komentar

0 Komentar