MediaTangerang.com, -
Musim
kemarau yang masih terjadi membuat Pemerintah Provinsi Banten
memperpanjang status bencana yang menyebabkan puso dan kekurangan air
bersih.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Komari
menyatakan, bahwa status darurat kekeringan diperpanjang dari 15-30
september. Karena daerah yang mengalami kekeringan yang semakin meluas.
Sebelumnya status darurat sudah diberlakukan sejak 1 September sesuai
dengan Surat Keputusan Gubernur Banten.
"Musim hujan diperkirakan akan terjadi pada bulan Desember, melihat
kekeringan semakin parah, sumber mata air mulai berkurang, maka kita
perpanjang status darurat kekeringan di Banten hingga 30 September
mendatang," kata Kepala BPBD Banten, Komari seperti dilansir Sindonews, Rabu
(16/9/2015)
Dia mengungkapkan, saat ini daerah yang terdampak kekeringan berada
di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang, bahkan sungai besar yang
biasa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari hari mulai
sulit, seperti Cisadane dan Ciujung airnya mulai surut.
"Kekeringan tahun ini paling terparah, sungai besar saja sudah
surut, apalagi sungai kecil, sudah tidak ada air lagi, kita terus
menyalurkan dan mengoptimalkan mobil tangki untuk mendistribusikan air
bersih," jelas komari.
Sementara itu, daerah yang terdampak kekeringan bertambah, yang
sebelumnya ada di 61 kecamatan menjadi 72 dari 155 kecamatan yang ada di
Banten. Kekeringan tersebut tersebar merata di 148 desa/kelurahan dari
163 desa yang berada di delapan kabupaten/kota se Banten.
Untuk mengatasi kekurangan air bersih, pendistribusikan ribuan liter air terus dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kita optimalkan mobil tangki, setiap hari ke 72 kecamatan tersebut,
satu mobil tangki empat kali mendistribusikan air setiap harinya,
selain itu juga masih membuat pompanisasi di sejumlah titik untuk
mendapatkan air bersih," ujarnya.




0 Komentar