MediaTangerang.com, Kota Tangerang - Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, melakukan Patroli Biru Strong Poin dalam rangka sosialisasi PSBB ke masyarakat pengguna jalan di jalan raya imam bonjol tepatnya di depan halte palem semi.Rabu (15/4/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya, kapolsubsektor Palem Semi IPDA Purwanto mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi terhadap masyarakat sebelum diberlakukannya PSBB di Kota Tangerang pada hari sabtu 18 April 2020, yang tinggal beberapa hari lagi.
“Kami dari jajaran Polsek Jatiuwung melakukan sosialisasi penerapan PSBB, di perbatasan kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang.” ujar IPDA Purwanto usai melaksanakan kegiatan sosialisasi
Selain sosialisasi jelang PSBB, kami juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana diatur dalam PSBB, demi mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Selain menghimbau pengguna jalan,kami juga membagikan masker bagi pengguna roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker"ungkapnya
Lanjutnya, kapoksubsektor Palem Semi Ipda Purwanto bersama ipda Yamin dan ipda Effi, juga meminta agar masyarakat untuk tertib selama pemberlakukan PSBB, utamanya agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah," selalu mencuci tangan dan jaga jarak sosial, tetap di rumah aja. Karena peran serta masyarakat sangat menentukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19."tandasnya
0 Komentar