MediaTangerang.com, - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno diminta untuk tidak ragu mengganti dan merombak jajaran direksi PT Banten Global Development (BGD) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal itu dilakukan karena keberadaan PT BGD sebagai BUMD Pemprov Banten tidak memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten. Namun sebaliknya, PT BGD mengeruk dana APBD Banten dan tidak memiliki keuntungan dalam menjalankan usahanya.
“Perombakan jajaran direksi PT BGD merupakan hak prerogatif Plt Gubernur Banten. Tidak perlu menunggu terlalu lama, Rano Karno harus merombak total jajaran direksi PT BGD. Sebab, dana yang bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan,” tegas Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni seperti dikutip Beritasatu.com, Sabtu (25/4).
Ali mengatakan, pihaknya telah mendengar rencana dari Plt Gubernur Banten Rano Karno untuk merombak jajaran direksi PT BGD. “Plt Gubernur Banten tidak perlu ragu. Segera lakukan perombakan dan pilihlah jajaran direksi yang profesional,” tegasnya.
Ali mengatakan, PT BGD selaku BUMD milik Pemprov Banten, merupakan perusahaan yang dibentuk dari dana APBD Banten. Untuk itu harus ada tanggung jawab moral dari jajaran direksi ketika dalam menjalankan perusahaan BUMD tersebut mengalami masalah.
Namun, Ali menyarankan Rano agar dalam perombakan tersebut melakukan kajian dan telaah lebih dalam kepada orang-orang yang akan menggantikan posisi direksi lama.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Miftahudin juga sepakat bahwa perombakan direksi BGD menjadi hak prerogatif Plt Gubernur Banten Rano Karno. Jika perombakan itu bertujuan untuk menyelamatkan BGD, Miftahudin mengaku mendukung.
"Kalau memang itu yang terbaik, untuk memperbaiki manajemen BGD, ya kenapa tidak," kata Miftah diamini Ketua Fraksi Nasdem Ali Nurdin.
Berbeda dengan Ali Zamroni dan Miftahudin, Koordinator Komisi III DPRD Banten Muflikhah menyatakan untuk memberikan kesempatan kepada jajaran direksi saat ini untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi BGD.
"Seharusnya, diberi waktu dulu untuk pembenahan. Setelah diberi kesempatan, namun direksi tidak memenuhi harapan, baru dirombak," katanya.
Untuk diketahui, dokumen laporan keuangan PT BGD selaku BUMD Pemprov Banten beredar luas, termasuk di kalangan wartawan yang bertugas di wilayah Banten. Dalam dokumen tersebut tercatat dengan jelas bahwa pada tahun 2014 PT BGD mengalami kerugian mencapai Rp20,3 miliar. Kerugian tersebut berasal dari sembilan kerja sama operasi (KSO) terhadap pihak ketiga yang dilakukan PT BGD selama 2014.
Dalam dokumen laporan keuangan PT BGD tersebut tercatat bahwa dari sembilan KSO, hanya dua KSO yang sudah memberikan deviden yaitu KSO batching plant dengan investasi yg dikeluarkan Rp1 miliar dan KSO cargo. KSO cargo tidak dicatat nilai investasinya, namun dicatat sudah memberikan deviden.
Tujuh KSO lainnya dinyatakan pembukuannya tidak jelas dan sulit berkomunikasi yakni KSO briket kayu dengan investasi Rp10 miliar, KSO batu split dengan nilai investasi Rp 1.120.000.000, KSO slag steel Rp1,4 miliar, KSO kapal tongkang Rp2,5 miliar, KSO pasir laut Rp1 miliar. Selanjutnya KSO tanah Rp4 miliar, dan KSO tambak udang Rp364.582.325.
Dari sembilan KSO tersebut tidak ada satu pun keterangan nama-nama perusahaan yang diajaksharing investasi dengan PT BGD. Dalam laporan keuangan hanya tertulis dari total KSO sebesar Rp21.384.582.325, terdapat potential loss (kerugian) mencapai Rp 20,3 miliar.
Selain rugi Rp20,3 miliar, pada September 2014, ditemukan adanya catatan saldo yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp5,5 miliar. Sayangnya, tidak ada penjelasan saldo apa yang dimaksud.
Sementara, pada ringkasan laporan keuangan hingga Desember 2014 diketahui, deposito yang dimiliki PT BGD sebesar Rp315 miliar, kas Rp3,8 miliar, penyertaan Rp45 miliar, dan aset ruko Rp4,6 miliar.
0 Komentar