MediaTangerang.com, - Keputusan pemerintah Republik Kongo melarang Muslimah mengenakan niqab atau cadar di tempat umum memancing protes dari umat Islam yang mempertanyakan alasannya.
"Mengenakan cadar ada dalam tradisi kami. Kenapa sekarang kami justru dilarang melakukannya?” tanya seorang wanita Muslim bernama Demba asal Brazzaville, daerah yang mayoritas warganya beragama Islam.
Dilansir dari Rimanews.com, Menteri Dalam Negeri, Zephirin Mboulou, pekan lalu menjelaskan kepada Dewan Tertinggi Umat Islam Kongo bahwa larangan itu didasari atas “risiko” yang ditimbulkan cadar. Cadar, menurutnya, “memberi kesempatan kepada warga yang tak memiliki dokumen dan preman menyusup secara diam-diam ke tengah-tengah masyarakat”.
Tapi hal itu dibantah oleh dewan Muslim Kongo. Mereka bahkan mengatakan larangan itu telah melanggar konstitusi negara yang menjamin kebebasan setiap penganut agama apapun untuk menjalankan keyakinan mereka.
Seorang imam anggota dewan Muslim Kongo, yang tak ingin disebut namanya, mengatakan keputusan itu “tidak dapat diterima” dan dapat menjadi “hambatan bagi kebebasan beropini dan beragama”.
“Muslim tak pernah menjadi ancaman bagi Kongo dan lembaga pemerintahannya. Sampai sekarang, tidak ada satupun aksi terorisme yang terjadi. Hari ini, jika kami dilarang mengenakan cadar, lalu keputusan apa yang patut diambil kepada perempuan yang mengenakan rok mini?” ujarnya.
"Mengenakan cadar ada dalam tradisi kami. Kenapa sekarang kami justru dilarang melakukannya?” tanya seorang wanita Muslim bernama Demba asal Brazzaville, daerah yang mayoritas warganya beragama Islam.
Dilansir dari Rimanews.com, Menteri Dalam Negeri, Zephirin Mboulou, pekan lalu menjelaskan kepada Dewan Tertinggi Umat Islam Kongo bahwa larangan itu didasari atas “risiko” yang ditimbulkan cadar. Cadar, menurutnya, “memberi kesempatan kepada warga yang tak memiliki dokumen dan preman menyusup secara diam-diam ke tengah-tengah masyarakat”.
Tapi hal itu dibantah oleh dewan Muslim Kongo. Mereka bahkan mengatakan larangan itu telah melanggar konstitusi negara yang menjamin kebebasan setiap penganut agama apapun untuk menjalankan keyakinan mereka.
Seorang imam anggota dewan Muslim Kongo, yang tak ingin disebut namanya, mengatakan keputusan itu “tidak dapat diterima” dan dapat menjadi “hambatan bagi kebebasan beropini dan beragama”.
“Muslim tak pernah menjadi ancaman bagi Kongo dan lembaga pemerintahannya. Sampai sekarang, tidak ada satupun aksi terorisme yang terjadi. Hari ini, jika kami dilarang mengenakan cadar, lalu keputusan apa yang patut diambil kepada perempuan yang mengenakan rok mini?” ujarnya.
0 Komentar